Tumbuhkan Kesadaran Pelajar Untuk Disiplin dan Tertib Berlalu Lintas Di Kabupaten Toba
BALIGE – Dalam rangkaian Operasi Zebra Toba 2024, Satlantas Polres Toba melaksanakan kegiatan
Sosialisasi Kamseltibcar Lantas untuk bersama-sama mengajak siswa siswi tertib berlalu lintas dan meningkatkan etika dalam berlalu lintas, bertempat di Aula Santo Ephraem, Sekolah Swasta YPK St. Yoshep Balige. Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Jumat (25/10/2024)
Kanit Regident Polres Toba Ipda Jefriadi Silaban SH, MH, bersama Kanit Kamsel Satlantas Polres Toba memberikan edukasi Sosialisasi Kamseltibcar Lantas kepada para pelajar
Kanit Regident Polres Toba Ipda Jefriadi Silaban SH, MH menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Kamseltibcar Lantas ini untuk membekali pengetahuan lalu lintas kepada para pelajar tentang peraturan dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar.
“Dengan demikian, bisa menumbuhkan pengertian dan kesadaran kepada pelajar untuk disiplin dan tertib berlalu lintas, dalam rangka Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Toba ,” jelas Ipda Jefriadi Silaban
Kegiatan Sosialisasi Kamseltibcar Lantas ini bisa dilakukan dengan pendekatan seperti, penyampaian pendidikan lalu lintas tentang peraturan lalu lintas, tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, kebijakan pemerintah atau Polri dan informasi yang sedang berkembang dengan menggunakan saluran (media) komunikasi tertentu
Dalam Sosialisasi ini Bripka Jo Sembiring juga menyampaikan kepada para guru dan pelajar beberapa target Operasi Zebra Toba 2024 diantaranya: Pengemudi atau pengendara ranmor menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi Alkohol, Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus dan Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Selain itu Bripka Jo Sembiring menjelaskan pula cara mengemudikan kendaraan bermotor sesuai ketentuan aturan yang berlaku, pengenalan marka jalan serta usia
maksimum bagi seorang pelajar untuk dapat
memilikki SIM, disamping itu kepada warga
sekolah yang berkendara diingatkan untuk
mempersiapkan surat-surat kendaraan
bermotor (SIM, BPKB dan STNK) pada saat
berkendara dijalan raya.
Terkait hal tersebut Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K mengatakan Kegiatan mengatakan, Sosialisasi oleh Satuan Lantas kepada warga terkait kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, hal inilah yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamseltibcarlantas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang bepergian bermotor menggunakan kendaraan
Kapolres juga menambahkan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2024 ini bertujuan untuk pelanggaran, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan Korban Fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sasaran Operasi meliputi segala bentuk Potensi Gangguan, Ambang Gangguan dan Gangguan Nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat dan pasca Operasi Zebra Toba 2024.
“Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan
peran sebagai seorang anggota Polri yang
merupakan garda terdepan Kepolisian
dalam penegakkan hukum dijalan raya,
diharapkan kinerja yang ditunjukkan oleh
Satuan Lantas dapat meningkatkan
kepercayaan publik terhadap Polri. ” Pungkas Kapolres.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Pj. Bupati Kabupaten Toba, Dr. Agustinus Panjaitan, Kadis Perhubungan Kabupaten Toba, Staff Dinas Perhubungan Kabupaten Toba, Siswa-Siswi SMPN 1 Balige, SMPN 1 Tampahan, SMP Swasta St. Yoseph Budi Dharma Balige, SMPN 6 Balige, SMPN 3 Balige dan Siswa-Siswi SMPN 4 Laguboti. ( Humas Polres Toba )