Tertibkan Aturan Berlalu Lintas ! 247 Pengendara Ditilang dan 705 Teguran di Operasi Keselamatan 2025 di Kabupaten Toba

TOBA – Operasi Keselamatan Toba 2025 dilaksnakan selama 14 hari yang di mulai tanggal 10 – 23 Februari 2025 oleh Satlantas Polres Toba akhirnya selesai
Selama dua pekan, Sat Lantas Polres Toba berhasil menilang sebanyak 247 pengendara yang melanggar lalu lintas sedangkan teguran sebanyak 705, Kata Kasat Lantas Polres Toba AKP Khairul Akbar Lubis, SH, Senin (24/2/2025)
Adapun pelanggaran terbanyak di antaranya pengendara roda dua atau sepeda motor yang tak memakai helm SNI sebanyak 187 pelanggar, dan Kenalpot Brong 57 Pelanggar
Kemudian insiden kecelakaan yang terjadi berdasarkan data ada sebanyak 2 kasus.
Sedangkan korban meninggal dunia ada sebanyak 1 orang, dan 7 korban luka ringan
“Dan dari lakalantas mengakibatkan kerugian materil sebesar Rp. 16.000.000.-,” ucap Khairul
Kasat Lantas AKP Khairul Akbar Lubis mengatakan selain memberikan teguran juga diberikan pembinaan untuk pemahaman dalam tertib berlalu lintas khususnya anak dibawah umur yang tidak memakai helm pengaman.
“Sesungguhnya anak dibawah umur tidak dibenarkan mengendarai sepeda motor, terlebih tidak memakai helm selain harus melengkapi surat-surat kendaraan,” jelasnya
Ia jelaskan, helm sangat penting menjaga keselamatan apabila terjadi benturan di kepala ketika terjatuh saat berkendara, terangnya
Menurutnya, pelaksanaan operasi tersebut juga tidak boleh mengesampingkan penegakan hukum. Jika pelanggaranya sudah berpotensi membahayakan pengendara itu sendiri dan pengguna jalan lainya, pihaknya akan menindak dan memberikan tilang,
Ia menambahkan, meski operasi tersebut telah selesai namun pihaknya tetap akan melakukan penertiban untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Pihaknya kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas walau Operasi Keselamatan Toba 2025 selesai, pungkasnya. ( Humas Polres Toba )