BERITA POLRESBERITA POLSEKPOLSEK LAGUBOTI

Polsek Laguboti Berikan Himbauan Karhutla Kepada Warga

LAGUBOTI – Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Laguboti Polres Toba terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat di Desa Simatibung Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Kamis (15/8/2024)

 

Seperti halnya yang dilakukan oleh Kanit Samapta Polsek Laguboti AIPTU P Pardede bersama anggota Bripda Lasmon Gultom yang sedang bersosialisasi kepada warga dengan menggunakan Banner yang bertuliskan Pelarangan pembakaran Hutan Dan Lahan STOP KARHUTLA.

 

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kapolsek Laguboti AKP Agus Sucipto Mengatakan bahwa ”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota Polsek Laguboti.

 

Mereka menyambangi warga masyarakat didesa-desa binaannya untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek

 

Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

 

Kanit Samapta Polsek Laguboti AIPTU P Pardede juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan.

 

Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Laguboti. ( Humas Polres Toba )

Share

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button