Polres Toba Dalami Pemicu Konflik Antara Warga dan PT TPL di Na Tinggir Kabupaten Toba

TOBA – Kericuhan terjadi antara warga dan Pihak Perusahaan PT TPL yang mengakibatkan kontak fisik di lokasi Dusun Na Tinggir, Desa Simare, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Kamis (07/8/2025) sekira pukul 09.00 Wib
Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi pada Sabtu (9/8/2025) membenarkan adanya kericuhan tersebut
Menanggapi hal tersebut, Kami dari Pihak Polres Toba langsung turun ke lokasi kericuhan
Personil Polres Toba hadir sesudah selesai kejadian bentrok antara Masyarakat Natinggir dengan Pekerja TPL. Di karenakan jarak tempuh dari Polres Toba dengan TKP di Natinggir Kecamatan Borbor lebih kurang 2,5 jam dengan kondisi jalan berbatuan.
Setelah personel Polres Toba hadir di lokasi kejadian, Masyarakat Na Tinggir sudah meninggalkan tempat kejadian, sedangkan pekerja TPL sudah berada di dalam mobil truck dan tidak ada aktifitas lagi.
Dilokasi petugas menemukan 21 unit Sepeda motor dalam keadaan rusak, 3 Mobil dan rumah warga dirusak.
Pihak kepolisian yang dilapangan langsung menemui Pihak pekerja TPL dan Pihak PT. TPL Resort Simare, untuk menghentikan sementara pekerjaan nya dalam menanam pohon eucalyptus di tanah yang di perkarakan oleh pihak masyarakat Natinggir
Kami dari pihak kepolisian juga menjumpai pihak masyarakat Natinggir untuk menahan dan mengendalikan diri untuk tidak terpancing dari pihak pihak lain yang bisa memperuncing permasalahan, kata Bungaran
Pihak Polres Toba juga menerima Laporan Polisi pengaduan dari masyarakat yang di terima di SPKT Polres Toba pada hari Kamis tanggal 07 Agustus 2025 sekira pukul 19.00 Wib,
Saat ini kami masih mendalami kejadian tersebut dengan mengecek korban nya atas bentrokan yang terjadi dan saat ini sedang di rawat di RSU Porsea maupun di RSU HKBP Balige, imbuhnya
Pihak Polres Toba akan mengundang Saksi Pelapor dan pihak pihak terkait yang berhubungan dengan kejadian. Apabila sudah ditemukan pelakunya, akan ditindak sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negari RI, ungkap Bungaran. ( Humas Polres Toba )