Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Toba, Ini Hasilnya
TOBA – Dalam usaha meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Satlantas Polres Toba bersama Dispenda Kabupaten Toba dan PT Jasa Raharja Balige serta Subdenpom I /2- Balige menggelar kegiatan Intensifikasi Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jalinsum Desa Siahaan Sipitupitu Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Jumat (1/11/2024).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya rutin untuk pembinaan dan sosialisasi kepada pengendara agar lebih taat pajak dan menciptakan ketertiban berlalu lintas.
Tim razia gabungan terdiri dari Satuan Lantas Polres Toba, UPTD Pependa Bapendasu Balige dan Jasa Raharja serta Subdenpom I /2- Balige
Kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi jumlah kendaraan yang tidak melakukan pendaftaran ulang dengan cara melakukan penagihan pajak kendaraan yang tertunggak. Inisiatif ini juga berfungsi sebagai platform sosialisasi pentingnya pembayaran pajak untuk memperoleh manfaat perlindungan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan penumpang umum yang dibiayai melalui SWDKLLJ.
Kasi Pelayanan UPTD Pependa Bapendasu Balige Ibu Samaria Renata Boru Sihite saat di wawancarai di lapangan mengatakan menjelaskan dalam razia tersebut Para pengendara diingatkan pentingnya melengkapi surat menyurat, patuh membayar pajak kendaraan, dengan tujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
“Razia ini merupakan bagian dari usaha bersama untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak dan kepatuhan hukum serta keselamatan dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Toba,” ujar Samaria
Sementara itu, Kanit Regident Polres Toba Ipda Jefriadi Silaban SH, MH, mengatakan bahwa pada hari ini kami menggelar Operasi Penertiban Pajak di wilayah hukum Polres Toba.
Kerjasama dalam razia ini adalah langkah konkret untuk mencapai lalu lintas yang lebih aman dan tertib, ucap Jefriadi
Di mana hari ini kami memberhentikan kendaraan dan memeriksa surat surat kendaraan. Apabila ditemukan kendaraan yang pajaknya mati akan kami berikan teguran melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Toba
Sementara untuk pelanggar yang melanggar aturan lalu lintas akan kami berikan tilang sesuai dengan pelanggaran yang di lakukan
Begitu kami menghimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kabupaten Toba untuk melengkapi dokumen anda berkendara legalkan STNK dan surat surat kendaraan juga di lengkapi dengan SIM dan jangan lupa tetap patuhi aturan lalu lintas dengan menggunakan peranti keselamatan, himbau Jefriadi
“Razia gabungan ini mencerminkan sinergi berbagai pihak dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik dan aman bagi seluruh pengguna jalan,” pungkasnya.
Hasil Pelaksanaan Operasi Gabungan ini, Kendaraan Bermotor yang mendapat Teguran sebanyak 50 Unit yaitu 21 unit Roda 2, 18 Unit Roda 4 dan 11 unit Roda enam
Sementara Kendaraan Bermotor yang di Tilang Manual sebanyak 5 Unit terdiri dari 4 unit Roda dua, dan 1 Unit Roda empat. ( Humas Polres Toba )