BERITA POLRESSAT NARKOBA

Komitmen Polres Toba Perangi Narkoba , Kembali 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tangkap di Laguboti

LAGUBOTI – Sat Narkoba Polres Toba kembali menangkap 2 pelaku dugaan penyalahgunaan Narkoba di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Senin (5/5/2025)

Kedua pelaku itu adalah DFS (28) Agama Kristen, Pekerjaan Wiraswasta, warga Jl. Harapan Desa Sibuea Kecamatan Laguboti dan LAPS (44) Agama Kristen, Pekerjaan Pedagang, warga Parluasan III Desa Sibuea Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Parulian Nainggolan yang di realese Kasi Humas AKP Bungaran Samosir pada Jumat (9/5), membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku tersebut

Bungaran juga menjelaskan Pada hari Senin tanggal 05 Mei 2025 sekira pukul 21.00 Wib, Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan tentang peredaran Narkotika.

Pada pukul 22.05 Wib, Tim Opsnal mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dewasa berinisial D.F.S. sedang berdiri di pinggir jalan Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba. Lalu Tim Opsnal melihat pelaku melemparkan sebuah plastik ke atas tanah.

Pelaku mengaku bahwa yang dilemparkannya tersebut adalah 1 (satu) paket / plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis Sabu.

Tim Opsnal berhasil mengamankan 1 (satu) paket / plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis Sabu dengan timbangan Brutto 0,32 gram, 1 (satu) unit Handphone POCO warna hitam, yang diakui kepemilikannya oleh pelaku

Maksud dan tujuan pelaku memiliki, menyimpan dan menguasai 1 (satu) paket / plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis Sabu adalah untuk dapat digunakan, ujar Bungaran

Saat diinterogasi, pelaku mengaku sesaat sebelum diamankan, pelaku menggunakan narkotika jenis Sabu bersama-sama dengan pelaku berinisial L.A.P.S. di dalam rumah di Parluasan III Desa Sibuea Kecamatan Laguboti

Mendapati informasi dari pelaku pertama yang sudah di tangkap, pada hari Selasa tanggal 06 Mei 2025 sekira pukul 06.30 Wib, Tim Opsnal mengamankan L.A.P.S. di pinggir jalan Desa Aruan Kecamatan Laguboti.

Untuk proses hukum lebih lanjut, ke-2 pelaku, dan seluruh barang buktinya, telah dibawa petugas kepolisian ke Mapolres Toba. ( Humas Polres Toba )

Share

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button