BERITA POLSEKPOLSEK SILAEN

Kapolsek Silaen Berikan Penyuluhan Kadarkum Dan Bahaya Narkoba

SILAEN – Dalam rangka upaya memberikan Penyuluhan Kesadaran Hukum (Kadarkum) di masyarakat, Polri aktif dalam memberikan media pelayanan Polri kepada masyarakat, salah satunya kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat

Acara ini berlangsung di Balai Desa Lumban Dolok Kecamatan Silaen Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Kamis (14/11/2024)

Kegiatan Penyuluhan Kesadaran Hukum (Kadarkum) dengan topik pembahasan Bahaya penyalahgunaan Narkoba

Hal ini sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui bentuk-bentuk dan batasan-batasan hukum sehingga masyarakat dapat memiliki kesadaran hukum dan faham bagaimana menanggapi setiap situasi yang ada di masyarakat.

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kapolsek Silaen Iptu Pargaulan Manurung menjelaskan tujuan pelaksanaan Penyuluhan Hukum dan perlindungan masyarakat ini adalah untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati Hak dan Kewajibannya sebagai warga negara dan dapat mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kapolsek menyampaikan tentang jenis-jenis Narkoba, bahaya atau efek samping menjadi pengguna Narkoba, serta undang-undang yang mengatur penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba dan meningkatkan kesadaran tentang bahayanya.

“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak kita menjadi korban Narkoba. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita dari bahaya Narkoba,” ungkap Parulian

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui ada penyalahgunaan Narkoba di lingkungannya.

“Jangan takut untuk melapor. Kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas Parulian

Kegiatan penyuluhan dan pembinaan bahaya penyalahgunaan Narkoba ini disambut baik oleh warga di Desa Lumban Dolok kecamatan Silaen Kabupaten Toba.

Mereka mengapresiasi inisiatif Kapolsek dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba dan bagaimana cara mencegahnya.

“Kami berterima kasih kepada Kapolsek atas penyuluhan ini. Semoga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba, sehingga kami dapat bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kami,” ujar salah satu warga.

Dalam situasi yang semakin kompleks terkait penyalahgunaan Narkoba, partisipasi dan kesadaran masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan.

Dengan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan berperan aktif dalam menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari ancaman bahaya Narkoba. Kepolisian terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif Narkoba dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya tersebut.

“Kami berharap dari dilaksanakannya penyuluhan ini, bisa mewujudkan kesadaran hukum masyarakat dan aparat desa untuk menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum serta terbentuknya desa sadar hukum,” pungkas Kapolsek

Kegiatan ini di hadiri oleh Camat Silaen Tumpal Panjaitan, Kapolsek Silaen Iptu Pargaulan Manurung, Kepala Desa Lumban Dolok Effendi Silaen, Ketua BPD Lumban Dolok, Perangkat Desa Lumban Dolok dan 30 peserta yang mengikuti Penyuluhan Kesadaran Hukum. ( Humas Polres Toba )

Share

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button