BERITA POLRESBERITA POLSEKPOLSEK BALIGE

Kapolsek Balige Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Toba

BALIGE – Kapolres Toba AKBP V.J.Parapaga S.I.K yang di wakili oleh Kapolsek Balige AKP Slamet Pasaribu menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan tetap atau inkracht di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Toba, Rabu (30/4/2025).

Dalam pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H.,

Kepala Pemulihan Aset dan barang bukti Kejaksaan Negeri Toba Francisca Sirait, SH, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dalam rangka pelaksanaan putusan pengadilan baik dalam tingkat pengadilan negeri putusan tingkat tinggi maupun putusan mahkamah agung dimulai dari tahun 2023 sampai dengan bulan April 2025 sebanyak 54 perkara yang terdiri dari narkotika sebanyak 31 perkara di mana tingkat kasasi 11 perkara, banding 3 perkara dan tingkat pertama 17 perkara di bidang kamnegtibun /TPUL 17 perkara ( perlindungan Anak 9 perkara, perjudan 4 perkara, Pemalsuan uang satu perkara, Senjata tajam 3 perkara, Oharda 7 Perkara ( pencurian tiga perkara, penganiayaan 2 perkara, pemerasan satu perkara dan pengrusakan 1 Perkara )

Barang bukti yang dimusnahkan untuk perkara narkotika terdiri dari sabu seberat 3 seberat netonya 38,4 gram ganja seberat 9,75 gram ekstasi sebesar 92 butir beberapa unit timbangan digital handphone dan senjata tajam dan mata uang rupiah palsu senilai Rp 300.000

Kami berharap dengan adanya acara pemusnahan barang bukti ini masyarakat menjadi masyarakat yang sadar hukum dan guna mencegah berperan aktif dalam mencegah ada yang maraknya tindak pidana yang timbul di dalam masyarakat

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Toba Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H., mengatakan upaya ini sebagai salah satu tindak lanjut dari pelaksanaan putusan pengadilan yang dilakukan hingga tuntas proses hukumnya. Barang bukti yang dimusnahkan ini telah berkekuatan hukum tetap.

Barang Bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai perkara baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus dengan rincian sebagai berikut tindak pidana narkotika jenis Shabu sebanyak 24 perkara dengan Berat Bersih (Netto) 38,04 gram, Narkotika Jenis Ganja sebanyak 2 Perkara dengan berat bersih (Netto) 9,75 gram, Narkotika Jenis Pil Ekstasi sebanyak 4 perkara dengan berat bersih (Netto) 92 Butir, Kamnegtibum / TPUL sebanyak 17 perkara, Tindak Pidana Oharda sebanyak 7 Perkara, sehingga total dari keseluruhannya adalah sebanyak 54 perkara, ucap Dohar

Barang bukti dimusnahkan dengan cara sabu dan obat obatan diblender lalu dibuang, daun ganja serta barang bukti lain dibakar, sementara barang bukti berupa HP dan timbangan di hancurkan dengan palu hingga hancur.

Kegiatan pemusnahan barang bukti rutin dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Toba sebagai salah satu bentuk maksimalnya penanganan perkara yang dilakukan hingga proses akhir secara transparan dan akuntabel

Kegiatan ini di saksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H., Kasi Intel Kejaksaan Negeri Toba Benny Surbakti, SH, Kepala Rutan Balige, David Nicolas SH, Kapolsek Balige AKP Slamet Pasaribu, Pengacara / Advokat Panahatan Hutajulu SH, Sekdis Dinkes Kabupaten Toba Siti Nuraya Sirait, Panitera Muda Hukum PN Balige Ria Pardosi, Kepala BPOM Kabupaten Toba Tumiur Gultom dan Awak Media. ( Humas Polres Toba )

Share

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button