Polsek Laguboti Berikan Himbauan dan Sosialisasi Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat
LAGUBOTI – Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Laguboti Polres Toba terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat di Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (13/7/2024)
Seperti halnya yang dilakukan oleh Aiptu P Pardede dan Bripda Lasmon Gultom yang sedang bersosialisasi kepada warga dengan menggunakan Banner yang bertuliskan Pelarangan pembakaran Hutan Dan Lahan “STOP KARHUTLA”.
Kapolsek Laguboti AKP Agus Sucipto Mengatakan bahwa ”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan personil dan Bhabinkamtibmas Polsek Laguboti
Mereka menyambangi warga masyarakat didesa-desa binaannya untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek
Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Personil Polsek Laguboti dan Bhabinkamtibmas juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan.
Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Laguboti. ( Polsek Laguboti )