Polres Toba Hadiri Rapat Forkopimda Perihal Mediasi Permasalahan Lahan Antara Masyarakat
TOBA – Menjaga keamanan dan ketertiban dalam mewujudkan wilayah hukum yang aman, nyaman, tentram dan harmonis serta selalu kondusif untuk masyarakatnya terus dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Toba, sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K
Tak hanya melalui gelaran patroli dan operasi atau giat pengamanan lain yang biasa dilakukan, bertempat di Balai Data Lt. IV Kantor Bupati Toba telah berlangsung giat perihal mediasi Permasalahan lahan antara Masyarakat (Haunatas I, Haunatas II, Siraja Gorat) dengan saudara Antoni Pasaribu, Senin (08/7/2024) sekira pukul 10.00 Wib
Hadir pada forum mediasi yakni Sekda Setdakab Toba Drs Augus Sitorus, Kasintel Kejari Toba Samosir Oloan Sinaga S.H., Danramil 17/Balige Kodim 0210/TU Lettu Inf. S. Samosir, Kasi PPH KPH Wilayah IV Janli F. Baucir, Staf Ahli Setdakab Audi Murphy Sitorus, Kabag Tapen Setdakab Toba Saut M.T. Sihombing, Kabid Pertanahan PUPR Wesley R. Situmorang, Sekcam Laguboti Riston D. Hutapea, Kabid Pemdes Dinas PMDPPA Rudi H. Simamora, Kasi Ops Sat Pol PP Parlindungan Butarbutar, Kades beserta perangkat Desa Haunatas I, Kades beserta perangkat Desa Haunatas II, Kades beserta perangkat Desa Siraja Gorat, Perwakilan Masyarakat Desa Haunatas I, Haunatas II, Siraja Gorat, Sdr. Antoni Pasaribu dan Personil Polres Toba
Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Bungaran Samosir mengatakan Kegiatan Rapat Koordinasi tentang Permasalahan Tanah Rimba Haunatas antara warga Masyarakat Desa Haunatas I, Haunatas II dan Siraja Gorat dengan Sdr. Antony Pasaribu di Kecamatan Laguboti telah berlangsung di Balai Lt. IV Kantor Bupati Toba Pada Hari Senin Tanggal 08 Juli 2024, yaitu melakukan Upaya mediasi antar pihak terkait di tanah Rimba yang bersengketa.
Dari hasil rapat mediasi tersebut Agar masing masing pihak bersengketa menyerahkan alas hak karcis pembagian tanah tahun 1965 dan alas hak dari Keluarga Besar Sdr. Antony Pasaribu kepada Forkopimda, sebut Bungaran
Forkopimda akan melakukan pertemuan selanjutnya untuk menentukan objek permasalahn tanah Rimba yang berada di Desa Haunatas I, Haunatas II dan Siraja Gorat dengan Sdr. Antoni Pasaribu.
Forkopimda juga meminta masyarakat agar meredam amarah agar tidak terjadi tindak pidana yang dilakukan masyarakat di Objek perkara, ungkapnya
Rangkaian Kegiatan Mediasi Permasalahan lahan antara Masyarakat Haunatas I, Haunatas II, Siraja Gorat dengan saudara Antoni Pasaribu berjalan dan berakhir dalam aman dan kondusif. ( Humas Polres Toba )