Polres Toba Pengamanan Aksi Unras Damai Gabungan Orang Tua Siswa Ke Yayasan Rumah Harapan
TOBA – Polres Toba melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa damai oleh gabungan orang Tua siswa terhadap Yayasan Rumah Harapan Desa Silamosik I-II Kecamatan Bonatua Lunasi
Kegiatan Pengamanan Unras damai ini bertempat di Kantor Kepala Desa Silamosik II Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Senin (08/7/2024) sekira pukul 09.00 Wib
Penanggung jawab aksi Lambok Butar-butar bersama Ketua Aksi Walman Sitorus, dan Koordinator aksi Leo Nainggolan serta Anggota aksi Unjuk rasa damai
Dalam kegiatan aksi unjuk rasa tersebut, massa aksi membawa atribut berupa 7 lembar kertas karton yang bertuliskan tuntutan dan Satu unit pengeras suara.
Adapun jumlah peserta untuk rasa damai berkisar 20 orang
Peserta aksi Unras Damai ini langsung di sambut baik oleh Ann Hill Pendiri Yayasan, Rismiladana Koordinator sekolah, Kepala Sekolah SMA dan Pengurus Yayasan, Tomu Panjaitan Pengurus Yayasan, Erika Sitorus pengurus Yayasan dan komite sekolah, Ririn atu Ningrum pengurus yayasan dan wakil kepala sekolah SD, Anto Simanjuntak Kepala Sekolah SD, Evanryd Siahaan Kepala Sekolah SMP, Pak Bongbongan Humas Yayasan, Kepala Desa Silamosik I Bosman Sitorus dan Kadis pendidikan Kabupaten Toba Rikardo Hutajulu
Personil yang melaksanakan tugas pengamanan langsung di pimpin oleh Wakapolres Toba Kompol B Simarmata, Kabag Ops Polres Toba Kompol David Sinaga, Kasat Samapta Polres Toba Kompol Dimun Hutauruk, Kasi Propam Polres Toba AKP Sintong Simanjuntak, Kasat Intelkam Polres Toba IPTU Jon Siahaan dan Personil Polres Toba
Ada 6 (Enam) tuntunan dari peserta aksi damai oleh gabungan orang Tua siswa terhadap Yayasan Rumah Harapan ini yaitu :
1). Untuk memohon agar uang sekolah/SPP serta uang bangunan di Sekolah Yayasan Rumah Harapan di Desa Silamosik I-II dapat dipertimbangkan, khususnya untuk kami warga di sekitaran sekolah Yayasan Rumah Harapan.
2). Mempertanyakan penyaluran bantuan Dana BOP/BOS teruntuk anak-anak kami.
3). Mempertanyakan kontribusi Yayasan Rumah Harapan ke Desa
4). Mengganti Ketua Yayasan Rumah Harapan dengan yang lulusan S.Pd.
5). Menanyakan tanggung jawab Yayasan Rumah Harapan terkait kecelakaan mobil jemputan siswa pada beberapa bulan yang lalu
6). Memperdayakan warga Desa Silamosik I-II untuk tenaga pekerja.
Kadis Pendidikan Kabupaten Toba Rikardo Hutajulu yang hadir dalam pertemuan antara pihak orang tua siswa dan yayasan memberi penjelasan bahwa Dana bos merupakan dana hibah dan tidak bisa mengintervensi pihak yayasan dikarenakan swasta. Pihak yayasan lebih leluasa menggunakan dana Bos.
Rikardo juga mengatakan Tidak terlalu besar biaya sekolah di yayasan rumah harapan dari pada sekolah swasta lainnya. Untuk Standar buku yayasan lebih bagus daripada di sekolah Negeri, ucap Rikardo
Perihal Kartu Indonesia Pintar (KIP) bukan pihak yayasan penentunya, pihak yayasan hanya meng-upload serta Keterbatasan anggaran menjadi masalah apabila siswa tidak dapat dimana contohnya siswa sebelumnya dapat dan tidak dapat KIP.
Lanjutnya bahwa Sekolah swasta bebas menentukan jumlah uang sekolah.
Sementara itu, pihak Yayasan Rumah Harapan menjelaskan Mulai dari berdirinya yayasan sudah mendapat pengurangan SPP bagi murid yang berasal dari Desa Silamosik I-II. Untuk Siswa yang kakak beradik mendapatkan pengurangan.
Pertama kali pendaftaran diberi tata cara pengurangan jumlah pembayaran uang sekolah.
Siswa siswi yang lulus dari TK ke SD, SD ke SMP dan SMP ke SMA hanya sekali membayar uang bangunan, sebutnya
Untuk Dana bos diperuntukan ke sekolah bukan ke siswa-siswi. Pemakaian dana Bos pihak yayasan selalu mengikuti aturan yang ada. 50% Penggunaan dana bos diperuntukan kepada penggajian guru dan Biaya operasional berupa pembelian aset seperti buku dll.
Yayasan didirikan dikarenakan kepedulian terhadap Masyarakat. Yayasan memberikan pengobatan gratis kepada masyarakat Silamosik I-II dan memberikan donasi kepada lansia, pengobatan gratis bagi warga Desa Silamosik I-II
Yayasan juga menerima guru yang berasal dari desa Silamosik I-II dan mempekerjakan buruh bangunan dari desa Silamosik I-II
Saat ini Ketua Yayasan Rumah Harapan DR Arlando Sinaga sudah menjadi rektor di IT Del
Pihak Yayasan juga menjelaskan bahwa Siswa yang kecelakaan sudah mendapatkan bantuan berupa tidak membayar SPP selama 6 bulan dan Uang tunai santunan yang dikumpulkan sudah diberikan kepada siswa korban kecelakaan
Selama ada proses pembangunan di Yayasan Rumah Harapan pasti bekerja sama dengan masyarakat desa Silamosik I-II,
Pihak yayasan juga menambahkan untuk Biaya sekolah bagi murid tidak bisa disamaratakan tergantung kondisi keluarga siswa-siswi.
Pemilik Yayasan Rumah Harapan Mr. Mike tidak dapat hadir dan saat ini sedang berada di Medan.
Pihak pengunjuk rasa memohon dispensasi uang sekolah bagi murid yang berdomisili di desa Silamosik I-II kepada pihak yayasan rumah harapan.
Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, SIK, melalui Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saat dikonfirmasi mengatakan bahwa demi kelancaran pelaksanaan aksi, pihaknya menurunkan Personil Gabungan fungsi Polres dan beberapa Polsek terdekat
“Terkait Tuntutan dari Peserta Aksi yang dilakukan, kami dari Pihak Polres Toba melakukan pengamanan serta pengawalan sesuai dengan SOP yang ada.” Ujar Bungaran
Pelaksanaan aksi unjuk rasa damai Oleh Gabungan Warga orang tua siswa terhadap yayasan rumah harapan desa Silamosik I-II Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten Toba selesai pukul 11.20 wib. ( Humas Polres Toba )