BERITA POLRESBERITA SATKER

Kebakaran Satu Rumah Didesa Janji Matogu , Polisi Jelaskan Kronologi Penyebabnya

Uluan – Satu unit rumah beton milik Daon Nainggolan (54) warga Desa Parbagasan Janji Matogu Kecamatan Uluan Kabupaten Toba terbakar pada Rabu (03/7/2024) sekira pukul 17.00 Wib Sore hari, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kapolsek Lumban Julu Iptu Jhon FM Siahaan menjelaskan Pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2024 sekira pukul 16.00 Wib, istri korban yang bernama Rumaida Boru Manurung (54) Bersama satu orang anaknya yang bernama Dina Boru Nainggolan (18) berada di dalam rumah

Dimana pada saat itu Rumaida melihat kepulan asap dari atas asbes ruang tamu rumah

Seketika itu ia mematikan meteran dan setelah itu melihat api dari atas asbes rumah dan meminta tolong kepada warga

Kemudian Pemilik Rumah dibantu warga setempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, ucap Kapolsek

Pada pukul 16.39 wib 1 (Satu) Unit Pemadam kebakaran dari Porsea sampai kelokasi kebakaran dan sekira Pukul 17.00 wib 3 (Tiga) unit Pemadam kebakaran dari Balige sampai dilokasi kebakaran, hingga pada pukul 17.05 wib api dapat dipadamkam sepenuhnya

Mendapati adanya informasi tersebut pihak Kepolisian mendatangi lokasi kebakaran dan pihak BNPB Kabupaten Toba langsung Mendirikan Tenda untuk Keluarga Korban kebakaran

Diduga kebakaran yang terjadi akibat arus pendek listrik, tidak ada korban dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir Rp 200.000.000 (Dua Ratus juta rupiah),” pungkas Kapolsek.

Kapolsek Lumbanjulu bersama Camat Uluan dan Kepala Desa Desa Parbagasan Janji Matogu Mengucapkan belasungkawa dan memberikan Kata penghiburan kepada keluarga.

Selanjutnya Dinas Sosial, Kades dan Frocopinca Kecamatan Uluan akan memberikan Bantuan pada Hari Kamis tanggal 4 Juli 2024, ujarnya. ( Humas Polres Toba )

Share

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button