Polres Toba Kedepankan Sisi Humanis Dalam Pengamanan Aksi Damai Aliansi Masyarakat Kab. Toba di Kantor Kpu dan Bawaslu
TOBA – Guna memastikan aman dan kondusif, Polres Toba mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa Damai dari Aliansi Masyarakat Kabupaten Toba ke Kantor Bawaslu dan Kantor KPU Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Senin (19/02/2024)
Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kabag Ops AKP David Sinaga Selaku Karendal OPS Polres Toba menerangkan Aksi unras damai ke Kantor KPU dan Bawaslu ini terkait keberatan atas rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Pintu Pohan Meranti Kabupaten Toba
Setiba nya di kantor Bawaslu dan KPU Toba, Aliansi Masyarakat Kabupaten Toba di sambut hangat oleh Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani beserta anggota Bawaslu dan Ketua KPU Toba Sugar Fernando Sibarani bersama Komisioner KPU, Kata Kabag Ops
Dalam aksi unjuk rasa ini, Penanggung Jawab Aksi dari Aliansi Masyarakat Kabupaten Toba Franki Silitonga bersama ketiga rekannya yang melakukan orasi yaitu Romulus Sitorus, Tua Manurung dan Rudi Napitupulu menyampaikan Aspirasi sambil membacakan Tuntutan kepada Bawaslu dan KPU Kabupaten Toba
Bahwa Proses rekapitulasi yang dilaksanakan ditingkat kecamatan Pintu Pohan Meranti pada hari sabtu tanggal 18 Pebruari 2024 bertempat di Aula Kantor Camat Pintu Pohan Meranti dimana saat proses rekapitulasi desa Meranti Timur adanya perbedaan jumlah suara setiap Salinan di dalam c hasil Salinan DPRD kabupaten yang di terima oleh setiap partai peserta pemilu, sehingga dalam proses rekapitulasi saksi setiap partai mengajukan interupsi dalam perbedaan c hasil Salinan DPRD kabupaten agar panitia pemilihan kecamatan membuka kotak suara untuk menghitung ulang surat suara yang didalam kotak, terang Franki
Namun usulan tersebut tidak di indahkan oleh panitia kecamatan sehingga panitia kecamatan melembarkan interupsi tersebut kepada Panwas Kecamatan dan Panwas Kecamatan meyarankan proses rekapitulasi tetap dilanjutkan dengan tdak membuka kotak suara, ungkapnya
Akibat tidak di indahkan nya proses interupsi yang di ajukan oleh saksi partai, beberapa saksi partai poltik Walk Out dari proses rekapitulasi.
Adapun saksi yang Walk Out adalah saksi dari partai PDIP, Perindo, Golkar dan Demokrat
Menurutnya sesuai PKPU 5 TAHUN 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilihan umum proses penyelesaian keberatan adalah pihak saksi dan bawasiu dapat mengajukan keberatan terhadap selisih rekapitulasi. Maka sesuai dengan pedoman teknis tersebut sangat jelas panitia pemilihan kecamatan dan pawas kecamatan Pintu Pohan Meranti melanggar pedoman teknis tersebut.
Kami meminta kepada Bawaslu Kabupaten Toba untuk memanggil Panwas Kecamatan Pintu Pohan Meranti untuk dilakukan klarifikasi terkait keputusan rekomendasi dalam proses rekapitulasi dan memberikan sanksi dengan tegas, tegas Franki Silitonga
Menanggapi hal tersebut Japarlin Napitupulu Selaku anggota Bawaslu menerima laporan dari team caleg yang tidak terima dengan adanya kekeliruan penghitungan surat suara di desa Pintu Pohan Meranti
Selanjutnya rombongan aksi unjuk rasa damai bergerak menuju kantor KPU Kabupaten Toba.
Kabag Ops mengatakan bahwa Massa aksi unras damai dari Aliansi Masyarakat Kabupaten Toba yang diperkirakan berjumlah sekitar 200 orang, telah berkumpul di Porsea sebelum bergerak menuju Kantor Bawaslu dan KPU Kabupaten Toba
Massa aksi unjuk rasa damai dari Aliansi Masyarakat Kabupaten Toba membubarkan diri usai melakukan orasi di Kantor Bawaslu dan KPU dengan pengawalan Kepolisian dari Polres Toba, pungkasnya
Turut hadir Ketua KPU Toba Sugar Fernando Sibarani dan staf, Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani dan staf, Kabag Ren Polres Toba Kompol Muridan, Kabag Ops Polres Toba AKP. David Sinaga, Kasat Samapta Polres Toba AKP Dimun Hutauruk, Kapolsek Balige Iptu Slamat Pasaribu, Anggota Bawaslu Japarlin Napitupulu, Perwakilan partai PDIP, Perwakilan Partai Golkar, Perwakilan partai Perindo, Perwakilan partai PSI, Para Masyarakat Simpatisan/Relawan Pendukung Caleg DPRD Kabupaten Toba yang tidak terima atas penghitungan perolehan suara di desa Pintu Pohan Meranti dan 40 Personil Pengamanan Polres Toba. ( Humas Polres Toba )