Komitmen Berantas Narkoba , Polres Toba Tangkap Oknum Wartawan Saat Hendak Transaksi

TOBA – Seorang oknum wartawan di Toba terjaring razia oleh Satres Narkoba Polres Toba di pinggir jalan Prof. Tarnama Sinambela Desa Narumonda IV Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Rabu (07/5/2025) sekira pukul 23.00 Wib Malam
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba Polres Toba Iptu Parulian Nainggolan saat di konfirmasi pada Rabu (14/5) membenarkan adanya penangkapan ini.
“Benar ada penangkapan satu oknum wartawan,” ujarnya.
Oknum wartawan tersebut berinisial PM (36) warga Sipitu pitu Desa Narumonda V Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Toba.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas jual beli narkoba di wilayah tersebut
“Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama P.M. yang sedang berdiri di pinggir jalan Prof. Tarnama Sinambela Desa Narumonda IV Kecamatan Siantar Narumonda.
Petugas melihat Pelaku sengaja melemparkan sesuatu plastik ke atas tanah. Lalu Petugas menyuruh Pelaku untuk mengambil plastik yang dilemparnya tersebut.
Pelaku mengaku bahwa plastik yang dilemparkannya tersebut adalah 1 (satu) paket / plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis Sabu
Setelah itu Tim Sat Narkoba langsung mengamankan 1 (satu) paket / plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis Sabu dengan berat timbangan Brutto 0,59 Gram, 1 (satu) unit Handphone Samsung warna Biru Muda, yang diakui kepemilikannya oleh P.M..
Pria berusia 36 tahun ini tak bisa menghindar saat di tangkap Tim Satresnarkoba Polres Toba yang di pimpin langsung Kasat Narkoba Polres Toba Iptu Parulian Nainggolan
Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumah tempat tinggal Pelaku Tim menemukan barang bukti 1 (satu) paket / plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis Sabu dan 1 (satu) buah plastik klip ukuran kecil miliknya yang sengaja diletakkan Pelaku di bawah meja dapur.
Selanjutnya Tim Sat Narkoba membawa Pelaku beserta barang bukti ke Polres Toba.
Kasus ini masih dikembangkan petugas untuk mencari tahu asal baram haram itu diperoleh tersangka. ( Humas Polres Toba )