6 Pelaku Pungli di Toba Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Toba

TOBA – Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Toba berhasil mengamakan 6 orang tersangka yang melakukan Tindak Pidana Pemerasan (Pungli) kepada pengendara Motor R2 dan R4 yang terjadi di 2 tempat yang berbeda yaitu di Kecamatan Balige dan Kelurahan Pasar Laguboti Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Kamis (8/5/2025)
Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga , S.I.K,melalui Kasat Reskrim IPTU Erikson David Hutauruk, SH, MH, pada Jumat (9/5) membenarkan bahwa satreskrim Polres Toba telah mengamankan 6 orang pelaku tindak pidana pemeresan atau pungli yang terjadi di Kecamatan Balige dan Laguboti
“6 Pelaku berinisial MS (35) warga Desa Sibuea, TRH (37) warga Balige, BS (35) Warga Balige, JT (53) warga Balige, PS (58) warga Porsea dan MH (45) warga Balige
Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David Hutauruk menjelaskan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Toba dan personil polsek laguboti mengamankan 1 (satu) orang laki laki atas inisial MS sedang melakukan pengutipan terhadap kendaraan R2 dan R4 yang melintas tepatnya di Kelurahan Pasar Laguboti Kecamatan Laguboti berikut dengan barang bukti berupa Uang pecahan Rp. 2000 (dua ribu rupiah) sebanyak 2 lembar
Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Toba dan personil Polsek Balige mengamankan 5 (lima) orang laki laki inisial TRH, BS, JT, PS, dan MH saat sedang melakukan pengutipan terhadap kendaraan R2 dan R4 yang melintas tepatnya di sekitaran Kecamatan Balige yaitu Jalan SM Raja, Napitupulu Bagasan, Lumban Dolok Hauma Bange, Balige, berikut dengan barang bukti berupa Uang pecahan Rp. 2000 (dua ribu rupiah) sebanyak 5 lembar uang pecahan Rp.5000 (lima ribu rupiah) sebanyak 2 lembar,
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamanakan di Mapolres Toba guna diberikan Pembinaan. ( Humas Polres Toba )